PPKM Berlaku Saat Libur Sekolah
Libur sekolah di jenjang SMK sudah dimulai, Namun disaat yang sama keadaan pandemi covid19 di indonesia semakin menaik, akibatnya sebagian besar tempat liburan tutup kembali, lebih dari itu pemerintah menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di sejumlah daerah. PPKM Darurat mulai berlaku hari ini hingga Selasa, 20 Juli 2021 mendatang. Kebijakan ini diumumkan Presiden Joko Widodo melalui siaran live YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (1/7/2021). “Saya memutuskan untuk memberlakukan PPKM Darurat sejak tanggal 3 Juli hingga 20 Juli 2021 khusus di Jawa dan Bali,” kata Presiden Jokowi. Kebijakan diambil sebagai salah satu upaya memutus rantai penyebaran Covid-19 yang terus meningkat.
Semoga dengan adanya PPKM ini bisa mengurangi tingkat penyebaran virus corona di indonesia, sehingga tahun ajaran baru nanti SMK Mutu bisa membuka tatap muka dan praktik kembali, tentu dengan terus menjalankan protokol kesehatan yg berlaku. Untuk sobat pelajar semua, liburannya dirumah aja y ^_^ stay safe dan stay health.
#smkmutu#mutusekolahku#mutusiaptatapmuka
